Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Kebijakan Komunitas.
Accept
Media BantenMedia BantenMedia Banten
  • Media Banten
  • Media Kabupaten
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Serang
    • Tangerang
  • Media Kota
    • Tangerang Selatan
    • Tangerang
    • Cilegon
    • Serang
Reading: Modal Inti Minimum Rp 3T, Dirut Bank Banten Agus Syabaruddin: Berdasarkan Rasio Masih Cukup
Share
Media BantenMedia Banten
  • Media Banten
  • Media Kabupaten
    • Lebak
    • Pandeglang
    • Serang
    • Tangerang
  • Media Kota
    • Tangerang Selatan
    • Tangerang
    • Cilegon
    • Serang
Follow US
© 2024 PT. Nafenzi Fajarpos Media. All Rights Reserved.
Kabar Banten / Berita Banten

Modal Inti Minimum Rp 3T, Dirut Bank Banten Agus Syabaruddin: Berdasarkan Rasio Masih Cukup

Fajarpos.com
Fajarpos.com
28 Oktober 2022

Tangsel, FP Ekonomi – PT. Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk. alias Bank Banten hingga kini terus berupaya untuk memenuhi aturan modal inti minimum yang ditetapkan oleh regulator.

Pihak Bank Banten memiliki keyakinan dapat menambah modal sebelum tenggat waktu yang telah ditentukan.

Dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan kelonggaran kepada bank daerah atau Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam rangka pemenuhan modal inti minimum sebesar Rp 3 triliun.

OJK memberikan tenggat waktu kepada bank umum hingga akhir 2022, khusus BPD diberi waktu hingga akhir 2024.

Menurut Dirut Bank Banten Agus Syabaruddin mengatakan, bahwa kondisi saat ini rasio kecukupan modal perseroan masih cukup kuat karena Capital Adequacy Ratio (CAR) masih di level 39% per September 2022.

Dengan rasio tersebut, maka perseroan masih punya fleksibilitas untuk melakukan ekspansi.

Namun, bank yang memiliki kode saham BEKS ini, mereka harus memenuhi aturan main yang telah ditetapkan regulator.

Agus menegaskan pihaknya akan berupaya dalam mencari beberap opsi terbaik untuk memenuhi ketentuan OJK.

“Banyak alternatif yang bisa kami lakukan. Ada rights issue karena kami sudah tercatat di bursa, bisa private placement, atau bisa juga dengan pendekatan Kelompok Usaha Bank (KUB) bekerjasama dengan BPD lain yang punya modal lebih kuat,” kata Agus dalam paparan virtual, Selasa (25/10).

12Next Page
– Advertisement Services –

Call for Paper 2025

Call for Paper Journal of JAFA

Published by: Nafenzi Press adalah penerbit yang fokus pada publikasi jurnal dan karya ilmiah.

Artikel Terkait
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan saat mamerkan Produk UMKM Tangsel
Berita Banten

Rakernas Apeksi 2023, Momentum Promosi Kota Tangerang Selatan

Fajarpos.com
Fajarpos.com
15 Juli 2023
Berita Banten

Rakor Kepsek SMK se-Tangerang, Asda Banten Komarudin Tekankan Penguatan Program UKS

Fajarpos.com
Fajarpos.com
14 Mei 2023
Pemekaran Wilayah: Wacana Pemekaran Provinsi Tangerang Raya dari Provinsi Banten
Berita Banten

Kota Tangerang Selatan Akan Memisahkan Diri dari Provinsi Banten Jadi Provinsi Tangerang Raya, Benarkah?

Fajarpos.com
Fajarpos.com
15 Juli 2023
© 2024 PT. Jaringan Media Fajarpos. All Rights Reserved.