Kota Tangerang Selatan Akan Memisahkan Diri dari Provinsi Banten Jadi Provinsi Tangerang Raya, Benarkah?

Fajarpos.com
Fajarpos.com
Pemekaran Wilayah: Wacana Pemekaran Provinsi Tangerang Raya dari Provinsi Banten.

Pamulang – Mencuat kabar bahwa Kota Tangerang Selatan (Kota Tangsel) akan segera melepaskan diri dari Provinsi Banten. Dan Kota Tangerang Selatan akan memiliki provinsi baru, yaitu Provinsi Tangerang Raya.

Provinsi Tangerang Raya akan diisi oleh Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang Utara, dan Kota Tangerang Tengah. (yang dimekarkan dari Kabupaten Tangerang).

Rencana Kota Tangerang Selatan melepaskan diri dari Provinsi Banten sangat tergantung dengan kota/kabupaten lainnya. Dan sampai detik ini pemisahan tersebut untuk bergabung ke dalam Provinsi Tangerang Raya masih belum terwujud.

Kendala utama dari wacana tersebut karena adanya berbenturan dengan kebijakan moratorium pemerintah pusat.

Kendala lainnya, pembentukan Provinsi Tangerang Raya masih terkendala oleh pemekaran Kabupaten Tangerang Utara dan Kota Tangerang Tengah dari Kabupaten Tangerang.

Informasi tambahan, bahwa Kota Tangerang Selatan merupakan kota yang terletak di Provinsi Banten dan memiliki luas wilayah sekitar 164,86 km persegi.

Sedangkan Kota Tangerang Selatan atau Kota Tangsel hanya terdiri dari 7 kecamatan, yaitu Kecamatan Ciputat, Kecamatan Ciputat Timur, Kecamatan Pamulang, Kecamatan Pondok Aren, Kecamatan Serpong, Kecamatan Serpong Utara, dan Kecamatan Setu.

Dan Kota Tangerang Selatan berbatasan langsung dengan Provinsi DKI Jakarta di bagian Barat dan Timur, serta dilalui oleh 3 sungai besar sekaligus, yaitu Sungai Cisadane, Kali Angke, dan Kali Pesanggrahan.

(*)

Exit mobile version